Sukses

Parenting

Operasi Caesar oleh Dokter Umum: Wacana Menkes yang Tuai Pro dan Kontra

Fimela.com, Jakarta Kebijakan baru yang diwacanakan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memunculkan topik diskusi baru di kalangan tenaga medis dan masyarakat luas. Dalam rangka menekan angka kematian ibu dan bayi, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Menkes membuka wacana pemberian izin bagi dokter umum untuk melakukan operasi caesar, dengan syarat mengikuti pelatihan bedah khusus.

Wacana ini muncul sebagai respons atas krisis minimnya dokter spesialis kandungan di wilayah terpencil yang mengakibatkan banyak kasus kegawatdaruratan tidak tertangani secara optimal. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut.

“Saya terakhir baru dari Lampung. Bupatinya, gubernurnya, nunjukin video di mana dia mesti menggotong ibu hamil naik perahu akhirnya tidak terlayani karena tidak ada dokter,” ujar Menkes Budi Gunadi selepas rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (14/5), dilansir ANTARA seperti dikutip dari laman Liputan6.com.

Ia menjelaskan bahwa di banyak daerah, para dokter umum merasa takut untuk bertindak karena terbentur regulasi dan risiko hukum, meskipun dalam kondisi darurat mereka sebenarnya mampu memberikan pertolongan. Karena itu, Menkes mewacanakan pelatihan formal untuk dokter umum agar mampu menangani tindakan medis darurat, termasuk operasi caesar.

"Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh langsung disuruh boleh, enggak. Mereka akan dilatih secara formal," tegas Menkes.

Respons Akademisi dan Profesional: Antara Kompetensi dan Keselamatan

Wacana ini mendapat tanggapan kritis dari kalangan akademisi dan profesional medis. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), menyatakan bahwa dokter umum tidak memiliki kompetensi untuk melakukan operasi caesar.

"Dokter umum punya sekitar 150 kompetensi yang bisa dijalankan di lapangan. Namun, operasi caesar tidak termasuk di dalamnya," ujar Prof. Budi kepada Health Liputan6.com.

Ia menekankan bahwa tindakan operasi caesar membutuhkan keahlian khusus, dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, Kemenkes pernah mencoba program serupa di era 2010-an melalui "dokter umum plus", namun program itu tidak berjalan efektif karena frekuensi kasus caesar di daerah terpencil tergolong rendah.

"Program tersebut dievaluasi karena kasus operasi caesar di daerah terpencil sangat jarang terjadi," jelas Prof. Budi.

"Setelah pelatihan 6 bulan, dokter umum kembali ke daerah tapi tidak banyak kasus untuk praktik sehingga mereka kehilangan kepercayaan diri untuk melakukan operasi caesar."

Sebagai solusi yang lebih tepat, ia mendorong optimalisasi program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) agar distribusi tenaga spesialis lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga kini, RSUD tipe C di banyak kabupaten sudah terisi penuh oleh dokter spesialis," tambahnya.

Selain itu, Prof. Budi menyarankan agar penguatan layanan kesehatan primer juga diperhatikan, seperti pelatihan USG terbatas kepada dokter umum.

"POGI mengusulkan agar dokter umum memiliki kompetensi melakukan USG terbatas untuk deteksi dini kehamilan berisiko," kata Prof. Budi.

Langkah ini dinilai lebih preventif, agar dokter umum dapat melakukan deteksi dini dan rujukan tepat waktu.

Ia juga mengingatkan bahwa tingginya angka operasi caesar di Indonesia harus dikendalikan.

"Sering kali operasi caesar dipilih karena dokter di daerah bertugas seorang diri dan mengambil keputusan cepat saat kondisi gawat janin atau ketuban pecah," ujarnya.

"Ini menyebabkan banyak ‘unnecessary cesarean section’ yang harus dikendalikan."

Menurut Prof. Budi, tindakan operasi caesar harus dilakukan atas dasar indikasi medis yang jelas, demi keselamatan ibu dan bayi.

Mencari Titik Temu: Kemanusiaan, Hukum, dan Profesionalisme

Wacana yang diangkat Menkes menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam. Dalam kondisi darurat, menyelamatkan nyawa menjadi prioritas yang tak bisa ditunda. Namun, pada saat yang sama, regulasi dan kompetensi profesional harus tetap dijaga.

Perdebatan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah menyelamatkan nyawa dalam kondisi krisis bisa menjadi alasan untuk melampaui batas kewenangan profesional?

Jawabannya tentu tidak hitam-putih. Membiarkan dokter umum pasif karena takut melanggar hukum bisa membahayakan nyawa pasien. Namun, memberi kewenangan terlalu longgar tanpa kompetensi dan regulasi yang ketat juga berisiko bagi keselamatan.

Sebagai jalan tengah, pelatihan terbatas dan selektif dapat menjadi solusi rasional. Hanya dokter umum dengan kualifikasi dan evaluasi ketat yang diberi kewenangan dalam kondisi darurat dan tanpa kehadiran dokter spesialis.

Aspek hukum juga penting. Tanpa regulasi yang jelas, dokter umum bisa terseret persoalan hukum meskipun niatnya menyelamatkan nyawa. Oleh karena itu, penyusunan regulasi yang tengah digodok Kemenkes menjadi langkah yang krusial.

"Kompetensi semacam ini perlu agar tidak ada lagi orang yang meninggal karena ada dokter tetapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya lantaran takut melanggar hukum," ujar Menkes.

Selain itu, kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) baru juga perlu dirumuskan agar tindakan dokter tetap berada dalam koridor profesionalisme.

Kesenjangan akses layanan kesehatan antara kota besar dan pelosok Indonesia adalah realita yang tak terbantahkan. Wacana ini, jika disikapi hati-hati, dapat menjadi jembatan penyelamat bagi ibu-ibu di pelosok negeri yang selama ini hanya bergantung pada harapan dan keberuntungan.

Langkah ini tidak untuk menyaingi peran spesialis, melainkan sebagai strategi darurat. Dalam jangka panjang, distribusi dokter spesialis tetap harus menjadi fokus utama. Penyelamatan nyawa dan standar medis seharusnya bisa berjalan seiring, dengan catatan ada pengawasan, pelatihan, dan regulasi yang jelas.

***

Because every female is Fimela. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading
OSZAR »